Bimtek Harmonisasi Pemerintahan Kota dengan Pemerintahan Daerah Provinsi
Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam makna UU nomor 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Meski titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten/Kota, namun pada esensinya kemandirian Daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Desa. Pembangunan daerah dengan demikian lebih terfokus pada pemberdayaan masyarakat Desa.
Selama ini, pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi. Selain itu, desa memperoleh pula bantuan pembangunan dari dinas/instansi pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri (top down). Meskipun programnya baik tetapi seringkali tidak sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Akibatnya, sering dijumpai bahwa masyarakat desa kurang peduli dalam mendukung program yang ditentukan daerah maupun memeliharanya.
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan alokasi dana desa maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek Harmonisasi Antar Bidang Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota dengan Pemerintahan Daerah Provinsi yang diselenggarakan pada:
BULAN JUNI
[table “6” not found /]
Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya untuk semester pertama di bulan dan Tahun Anggaran 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019
dapat dilihat di www.jadwaldiklat.com
Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan / Kepegawaian ( JOGJA, BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, MANADO, SURABAYA, MALANG ) dapat dilihat di Lokasi Pelatihan
Bimtek Harmonisasi Pemerintahan Kota dengan Pemerintahan Daerah Provinsi