Kategori: Yogyakarta

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai

Bimtek Penerapan Transaksi Non Tunai Menindaklanjuti ketentuan Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat. Berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan […]