Pedoman Penyusunan APBD
Pedoman Penyusunan APBD Tahun depan untuk di daerah harus disinkronkan dengan kebijakan pemerinth pusat dalam hal ini pemerintah telah membuat Rencana Kerja Pemerinth (RKP) tahun mendatang. Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunn rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun mendatang.
Dalam penyusunan dan pembahasan rancangn KUA, PPAS dan APBD tahun mendatang, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah. Selain itu, DPRD harus terus meningkatkan kemampuannya untuk melasanakan fungsi legislatif, anggaran dan pengawasan terhadap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan daerah.
| Untuk memberikan pemahaman mengenai Pedoman dan Tata cara Penyusunan APBD , kami akan mengadakan Bimtek dengan Tema "Sosilisasi Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019 Serta Strategi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD" yang akan dilaksanakan pada: |
BULAN SEPTEMBER[table “9” not found /]
Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya Pedoman Penyusunan APBD Tahun aNGGARAN untuk semester pertama di bulan dan Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022, S/d 2023
dapat dilihat di www.jadwaldiklat.com Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan / Kepegawaian ( JOGJA, BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, MANADO, SURABAYA, MALANG ) dapat dilihat di Lokasi Pelatihan


