Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa
Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam makna UU nomor 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pemberdayaan potensi lokal. Meski titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten/Kota, namun pada esensinya kemandirian Daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Desa. Pembangunan daerah dengan demikian lebih terfokus pada pemberdayaan masyarakat Desa. Desa memperoleh bantuan pembangunan dari dinas/instansi pemerintah Kabupaten, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri (top down).
Untuk meningkatkan pemahaman aparatur mengenai pelaksanaan alokasi dana desa dan tata cara pengadaan barang/jasa di desa maka, Yayasan Manajemen Training Centre Indonesia Kementerian Hukum & HAM akan menyelenggarakan Bimtek mengenai Manajemen Pemerintah Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa dan Sosialisasi UU NO. 06 Tahun 2014 Tentang Desa, yang akan diselenggarakan pada:
BULAN MEI[table “5” not found /]
Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya untuk semester pertama di bulan dan Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022 S/D 2023
dapat dilihat di www.jadwaldiklat.com
Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan / Kepegawaian ( JOGJA, BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, MANADO, SURABAYA, MALANG ) dapat dilihat di Lokasi Pelatihan
Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa


