BIMTEK PENGAWASAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI
Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi merupakan landasan hukum terbaru dalam melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi oleh pemerintah pusat maupun daerah. Permen ini menjadi penjabaran dari amanat UU No. 2 Tahun 2017 dan PP No. 22 Tahun 2020 tentang jasa konstruksi.
Sebagai instansi teknis yang memiliki tanggung jawab dalam pembinaan dan pengawasan jasa konstruksi di daerah, Bidang Bina Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Paser perlu memahami secara menyeluruh isi peraturan tersebut, termasuk mekanisme pelaporan, evaluasi, pembinaan, dan tindak lanjut pengawasan terhadap para pelaku jasa konstruksi (penyedia, pengguna jasa, dan masyarakat jasa konstruksi).
Sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 pasal 65 butir 2 Laporan pengawasan tahunan disampaikan secara berjenjang meliputi:
a. Pemerintah Daerah kabupaten/kota melaporkan kepada Pemerintah Daerah provinsi.
b. Pemerintah Daerah provinsi melaporkan kepada Menteri, tembusan kepada Menteri Dalam Negeri.
Untuk itu, perlu diselenggarakan Workshop Pengawasan Jasa Konstruksi sebagai sarana peningkatan kapasitas SDM dan keseragaman pemahaman terhadap peraturan baru tersebut.
Sehubungan dengan hal tersebut kami mengundang Bapak dan ibu untuk dapat mengikuti atau mengikutsertakan unsur pegawai/bagian/staf sebagai peserta pada kegiatan ini dengan tema “BIMTEK PENGAWASAN PENYELENGGARAAN JASA KONSTRUKSI”, Yang Terjadwal Pada :
Jadwal Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/OPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 3.500.000,- (Tanpa Penginapan) / Peserta
Rp. 4.500.000,- (Menginap di Hotel) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Belajar sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek dan Diklat
1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
5. Jadwal, waktu, harga, materi pokok/pembahasan, gambaran agenda kegiatan, susunan bahasan materi, lama JP, Fasilitas dan tempat pelaksanaan pelatihan sewaktu – waktu dapat berubah
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Hp.: 0823-9026-3303
WA: 0823-9026-3303
Email : akunkontakarif@gmail.com

 |
|