Bimtek / Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah

Mutasi Pejabat pada dasarnya

merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999. Mutasi yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan. Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya. Issu ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana “dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan dibangunnya keterikatan-keterikatan emosional, psikologis, kultural, dan kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan pada akhirnya berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”.

Untuk itu, dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Dengan demikian, apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil  dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Manajemen Training Centre Indonesia (MTC Indonesia) akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah yang diselenggarakan pada:

BULAN JULI[table “7” not found /]

Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta / SKPD dengan Biaya sebesar:

Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah) / Peserta 


Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Pembahasan Materi sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3

Promo Bimtek dan Diklat
1. City Tour Peserta (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
3. Syarat & Ketentuan Berlaku
4. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
5. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Telp.: 021-2244.3223
Hp.: 0823-9026-3303 & 081314851994
WA: 0823-9026-3303
Email : arghathapontah@yahoo.com

telephone arief mtc indonesia
whatsapp arief mtc indonesia

Informasi Jadwal Bimtek dan diklat keuangan dan Kepegawaian untuk bendahara serta diklat lainnya untuk semester pertama di bulan dan Tahun Anggaran 2019, 2020, 2021, 2022, S/d 2023
dapat dilihat di www.jadwaldiklat.com Bimtek Keuangan / Diklat Keuangan / Kepegawaian ( JOGJA, BALI, BANDUNG, BATAM, JAKARTA, LOMBOK, MAKASSAR, MANADO, SURABAYA, MALANG ) dapat dilihat di Lokasi Pelatihan

Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *