Bimtek Penerapan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD)
Perencanaan pembangunan daerah dimaksudkan untuk menetapkan arah kebijakan pembangunan yang dapat merespon kebutuhan masyarakat. Arah kebijakan daerah tersebut dimasukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan dengan mencermati dinamikan pertumubuhan ekonomi daerah. Berdasarkan undang–undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, pemerintah wajib menyusun dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Strategis dan Rencana Kerja.
Salah satu dokumen perencanaan yang menjadi tugas dan fungsi perangkat daerah dan merupakan dokumen wajib disusun adalah dokumen Rencana Strategis (RENSTRA) Perangkat Daerah yang mana dokumen dimaksud sangat terkait dengan visi dan misi Kepala Daerah terpilih. Oleh karena itu kualitas penyusunan Renstra perangkat daerah ditentukan oleh kemampuan perangkat daerah menterjemahkan, mengoperasionalkan dan mengimplementasikan visi, misi dan agenda kepala daerah serta tujuan, strategi kebijakan dan capaian program RPJMD ke dalam penyusunan Renstra perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari setiap perangkat daerah.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Raperda Tentang RPJPD dan RPJMD serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD sebagai tindak lanjut dari amanat pasal 277 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Permendagri No. 86 Tahun 2017 diterbitkan untuk mengatur seluruh proses perencanaan pembangunan di daerah yang menjadi pondasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (Pusdiklat Pemendagri) mengadakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : Bimtek Penerapan Permendagri No. 86 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (RENSTRA OPD). Yang Akan diselenggarakan Pada :
Jadwal Bimtek
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 02 - 03 Juli 2025 |
|
| 10 - 11 Juli 2025 | |
| 18 - 19 Juli 2025 | |
| 24 - 25 Juli 2025 | |
| 29 - 30 Juli 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 Agustus 2025 |
|
| 07 - 08 Agustus 2025 | |
| 13 - 14 Agustus 2025 | |
| 21 - 22 Agustus 2025 | |
| 28 - 29 Agustus 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 September 2025 |
|
| 08 - 09 September 2025 | |
| 11 - 12 September 2025 | |
| 16 - 17 September 2025 | |
| 25 - 26 September 2025 | |
| 29 - 30 September 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Oktober 2025 |
|
| 15 - 16 Oktober 2025 | |
| 23 - 24 Oktober 2025 | |
| 29 - 30 Oktober 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 November 2025 |
|
| 14 - 15 November 2025 | |
| 19 - 20 November 2025 | |
| 28 - 29 November 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 04 - 05 Desember 2025 |
|
| 10 - 11 Desember 2025 | |
| 15 - 16 Desember 2025 | |
| 22 - 23 Desember 2025 | |
| 29 - 30 Desember 2025 |


