Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Tatanan Pengelolaan Keuangan Desa
Keuangan desa adalah hak dan kewajiban para penduduk desa yang dinilai dengan uang atau barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban pada suatu desa. Sedangkan pengertian dari pengelolaan keuangan desa adalah seluruh kegiatan di suatu desa yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pennatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan.
APBDesa adalah sebuah rencana keuangan tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa. Dibutuhkan aturan tertentu dalam melaksanakan pengelolaan keuangan. Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa yang dilengkapi dengan pengadaan barang dan jasa dan audit pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan desa menjadi panduan pelaksanaan keuangannya.
Penyelenggaraan wewenang lokal yang berskala desa biasanya akan didanai oleh “APBDesa”, tetapi bisa juga didanai oleh APBN serta APBD. Pengalokasian dari dana yang diberikan oleh APBN diberikan kepada bagian anggaran kementrian atau lembaga, yang kemudian disalurkan kepada perangkat daerah kabupaten atau kota melalui satuan kerja.
Seluruh pendapatan desa yang sudah diterima, akan disalurkan kembali kepada penggunaan APBD desa melalui rekening kas desa. Pada saat kepala desa melaksanakan kekuasaan dalam hal pengelolaan keuangan desa, kepala desa akan menguasakan sebagian kuasanya kepada perangkat desa yang sudah ada.
Dalam rangka memantapkan pemahaman aparatur desa mengenai Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema : Bimtek Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Dalam Tatanan Pengelolaan Keuangan Desa, Yang Diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 02 - 03 Juli 2025 |
|
| 10 - 11 Juli 2025 | |
| 18 - 19 Juli 2025 | |
| 24 - 25 Juli 2025 | |
| 29 - 30 Juli 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 Agustus 2025 |
|
| 07 - 08 Agustus 2025 | |
| 13 - 14 Agustus 2025 | |
| 21 - 22 Agustus 2025 | |
| 28 - 29 Agustus 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 September 2025 |
|
| 08 - 09 September 2025 | |
| 11 - 12 September 2025 | |
| 16 - 17 September 2025 | |
| 25 - 26 September 2025 | |
| 29 - 30 September 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Oktober 2025 |
|
| 15 - 16 Oktober 2025 | |
| 23 - 24 Oktober 2025 | |
| 29 - 30 Oktober 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 November 2025 |
|
| 14 - 15 November 2025 | |
| 19 - 20 November 2025 | |
| 28 - 29 November 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 04 - 05 Desember 2025 |
|
| 10 - 11 Desember 2025 | |
| 15 - 16 Desember 2025 | |
| 22 - 23 Desember 2025 | |
| 29 - 30 Desember 2025 |


