Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR) Berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (SHSR), diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2109 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Standar Harga Satuan Regional Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan Dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden ini bertujuan sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun standar harga satuan pada masing-masing daerah yang selanjutnya digunakan untuk penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).
Standar harga satuan yang ditetapkan oleh kepala daerah berdasarkan standar harga satuan regional dalam Peraturan Presiden ini digunakan untuk perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketentuan Lampiran I dalam Peraturan Presiden ini mengatur mengenai batas tertinggi yang tidak boleh dilampaui, baik dalam perencanaan anggaran maupun pelaksanaan anggaran, yang terdiri dari:
- satuan biaya honorarium;
- satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri;
- satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor; dan
- satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka kami menawarkan Bapak /Ibu untuk dapat mengikuti Bimbingan Teknis Nasional dengan tema : : “Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR) Berdasarkan Perpres Nomor 33 Tahun 2020” yang akan diselenggarakan pada :
Jadwal Bimtek
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
02 - 03 Juli 2025 |
|
10 - 11 Juli 2025 | |
18 - 19 Juli 2025 | |
24 - 25 Juli 2025 | |
29 - 30 Juli 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
01 - 02 Agustus 2025 |
|
07 - 08 Agustus 2025 | |
13 - 14 Agustus 2025 | |
21 - 22 Agustus 2025 | |
28 - 29 Agustus 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
01 - 02 September 2025 |
|
08 - 09 September 2025 | |
11 - 12 September 2025 | |
16 - 17 September 2025 | |
25 - 26 September 2025 | |
29 - 30 September 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
07 - 08 Oktober 2025 |
|
15 - 16 Oktober 2025 | |
23 - 24 Oktober 2025 | |
29 - 30 Oktober 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
06 - 07 November 2025 |
|
14 - 15 November 2025 | |
19 - 20 November 2025 | |
28 - 29 November 2025 |
Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
---|---|
04 - 05 Desember 2025 |
|
10 - 11 Desember 2025 | |
15 - 16 Desember 2025 | |
22 - 23 Desember 2025 | |
29 - 30 Desember 2025 |