Bimtek Strategi Pengelolaan, Pelaporan serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Pajak untuk BLUD Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik
Badan Layanan Umum Daerah atau disingkat BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Kerja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah di Indonesia yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.
Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan menyertakan laporan kinerja dengan berisikan suatu informasi output BLUD / pencapaian hasil . Laporan keuangan tersebut akan di audit oleh pemeriksa eksternal pemerintah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 mengenai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan untuk BLUD yang disesuaikan dengan perkembangan BLUD sekarang ini. Dalam Permendagri No. 79 Tahun 2018 juga disebutkan beberapa ketentuan peralihan.
Untuk meningkatkan pemahaman terkait Keuangan dan Pajak Untuk BLUD maka kami Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan melaksanakan Bimtek dengan tema “Bimtek Strategi Pengelolaan, Pelaporan serta Pertanggungjawaban Keuangan dan Pajak untuk BLUD Rumah Sakit, Puskesmas dan Klinik” Yang Akan Diselenggarakan Pada :
Jadwal Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/OPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 3.500.000,- (Tanpa Penginapan) / Peserta
Rp. 4.500.000,- (Menginap di Hotel) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Belajar sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek dan Diklat
1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
5. Jadwal, waktu, harga, materi pokok/pembahasan, gambaran agenda kegiatan, susunan bahasan materi, lama JP, Fasilitas dan tempat pelaksanaan pelatihan sewaktu – waktu dapat berubah
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Hp.: 0823-9026-3303
WA: 0823-9026-3303
Email : akunkontakarif@gmail.com

 |
|