Bimtek Tata Cara Penggunaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Kelurahan Berdasarkan Permendagri No. 130 Tahun 2018
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan kebijakan melalui Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. Di dalam peraturan tersebut mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.
Kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan . Sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat yang ada di kelurahan, digunakan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat di kelurahan dengan mendayagunakan potensi sumber daya sendiri.
Kegiatan pemberdayaan yang dimaksud dalam Permendagri Nomor 130, yaitu: pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat; pendidikan dan kebudayaan: pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah; lembaga kemasyarakatan; Trantibum dan Linmas; penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kepahaman atas tata cara penggunaan, pelaksanaan,penatausahaan dan pertanggungjawaban alokasi dana kelurahan, kami akan menyelenggarakan “Bimtek Tata Cara Penggunaan, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Alokasi Dana Kelurahan Berdasarkan Permendagri No. 130 Tahun 2018”, Yang Akan Diselenggarkan Pada :
Jadwal Bimtek
Kegiatan ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/OPD dengan Biaya sebesar:
Rp. 3.500.000,- (Tanpa Penginapan) / Peserta
Rp. 4.500.000,- (Menginap di Hotel) / Peserta
Dengan fasilitas yang di dapat peserta sebagai berikut:
1. Pelatihan selama 2 hari / Belajar sampai dengan Selesai
2. Peserta Menginap (Twin-Shering);
3. Seminar Kit serta Tas;
4. Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung)
5. Sertifikat Pelatihan
6. Konfirmasi Pendaftaran Peserta Selambat - Lambanya H-3
Promo Bimtek dan Diklat
1. Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta Wajib Konfirmasi)
2. Syarat & Ketentuan Berlaku
3. Request Peserta Diluar Jadwal/Materi Yg Tidak Tercantum di Website, (Syarat & Ketentuan Berlaku)
4. Daftarkan Segera, Tempat Terbatas
5. Jadwal, waktu, harga, materi pokok/pembahasan, gambaran agenda kegiatan, susunan bahasan materi, lama JP, Fasilitas dan tempat pelaksanaan pelatihan sewaktu – waktu dapat berubah
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
Hp.: 0823-9026-3303
WA: 0823-9026-3303
Email : akunkontakarif@gmail.com

 |
|