BIMTEK ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI ASN
Dalam rangka penguatan kapasitas aparatur pemerintah daerah diperlukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) dalam bentuk Pendidikan dan Pelatihan bagi pejabat struktural di daerah. Oleh karena itu dengan adanya suatu Analisis Jabatan (ANJAB) atau analisis pekerjaan hal ini diperlukan untuk menempatkan pegawai yang tepat dengan diskripsi pekerjaannya.
Analisis Jabatan atau disebut (ANJAB) bagi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan dan pengkajian data jabatan / proses pencatatan data jabatan yang menjadi informasi jabatan sebagai wujud pendayagunaan aparatur.
Selain itu Anjab dapat diartikan sebagai suatu kegiatan untuk mempelajari dan menyimpulkan keterangan / fakta yang berkaitan dengan jabatan secara teratur dan sistematis. Sedangkan Teknik Anjab sendiri merupakan suatu bentuk proses dimana sejumlah pekerjaan yang dibagikan kepada aparatur untuk menentukan tugas dan tanggungjawab yang berkaitan dengan pekerjaan, persyaratan apa saja yg harus dipenuhi dimana pekerjaan tersebut dilakukan kapabilitas personal yang diisyaratkan untuk mencapai kinerja yang maksimal.
Tujuan analisis jabatan diantaranya adalah untuk menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dalam menghadapi perkembangan ekonomi, untuk memecahkan masalah mengenai kepegawaian khususnya yang berkaitan dengan tugas yang harus dilakukan oleh pekerja pada perusahaan tersebut.
Dalam rangka membekali dan meningkatkan kemampuan Aparatur Pemerintah mengenai Analisis Jabatan (ANJAB), kami dari Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintahan Dalam Negeri (PUSDIKLAT PEMENDAGRI) akan menyelenggarakan Bimtek tentang ”BIMTEK ANALISIS JABATAN (ANJAB) BAGI ASN” ,Yang Akan Diselenggarakan Pada :
Jadwal Bimtek
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 02 - 03 Juli 2025 |
|
| 10 - 11 Juli 2025 | |
| 18 - 19 Juli 2025 | |
| 24 - 25 Juli 2025 | |
| 29 - 30 Juli 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 Agustus 2025 |
|
| 07 - 08 Agustus 2025 | |
| 13 - 14 Agustus 2025 | |
| 21 - 22 Agustus 2025 | |
| 28 - 29 Agustus 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 01 - 02 September 2025 |
|
| 08 - 09 September 2025 | |
| 11 - 12 September 2025 | |
| 16 - 17 September 2025 | |
| 25 - 26 September 2025 | |
| 29 - 30 September 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 07 - 08 Oktober 2025 |
|
| 15 - 16 Oktober 2025 | |
| 23 - 24 Oktober 2025 | |
| 29 - 30 Oktober 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 06 - 07 November 2025 |
|
| 14 - 15 November 2025 | |
| 19 - 20 November 2025 | |
| 28 - 29 November 2025 |
| Tanggal | Tempat Pelaksanaan |
|---|---|
| 04 - 05 Desember 2025 |
|
| 10 - 11 Desember 2025 | |
| 15 - 16 Desember 2025 | |
| 22 - 23 Desember 2025 | |
| 29 - 30 Desember 2025 |


